• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202/ WA 081388038822
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
199 dilihat       28 November 2025

BRMP Sulteng Hadiri Pemusnahan Arsip BKHIT Sulawesi Tengah

Palu, 26 November 2025 – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Penghapusan dan Pemusnahan Arsip yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tengah, pada Rabu, 26 November 2025.
Kasubag Tata Usaha BRMP Sulawesi Tengah Fujiaty, SE., MM., turut hadir sebagai saksi pada kegiatan ini sebagai wujud dari koordinasi kelembagaan,  dimana beberapa arsip BKHIT sebelumnya masih tercatat dalam sistem bersama Kementerian Pertanian.
Kegiatan yang dipimpin oleh Abdul Mahmud, S.SE, selaku Ketua Panitia Penghapusan Arsip ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Nomor 927 Tahun 2025 tentang Penghapusan Barang Persediaan pada BKHIT Sulawesi Tengah. Penghapusan ini dilakukan seiring penerapan aplikasi BEST TRUST (Barantin Apps) dalam sistem perkarantinaan Badan Karantina Indonesia, yang menggantikan penggunaan formulir cetak sebagai dokumen utama dalam operasi layanan. Dengan beralihnya sistem ke platform digital, sebanyak 5.784 dokumen formulir cetak dinyatakan sebagai arsip usang dan tidak lagi dapat digunakan dalam kegiatan operasional. Seluruh dokumen tersebut kemudian ditetapkan untuk dihapus dan dimusnahkan.
Pemusnahan arsip dilaksanakan di kantor BKHIT Sulawesi Tengah, sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi proses verifikasi, penetapan dokumen yang dihapus, hingga pemusnahan fisik. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan volume arsip, menghemat ruang dan biaya penyimpanan, serta mempercepat penemuan kembali informasi penting melalui penataan arsip yang lebih efektif. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tata kelola arsip semakin tertata, modern, dan sejalan dengan transformasi digital yang sedang dijalankan oleh Badan Karantina Indonesia.

Penulis    : Muh. Fajrin Utina
Editor      : Tina Febrianti

 

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Gelar Rakor Persiapan Penanaman Cetak Sawah Rakyat
    07 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Genjot Percepatan Tanam CSR Morowali Utara, BRMP Sulteng dan Pusdiktan Turun Langsung ke Lapangan
    06 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Perkuat Program CSR, BP dan Pemilik Lahan Teken Perjanjian Kerja Sama di Morowali Utara
    06 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Hadiri Konsultasi Publik Perubahan Iklim, Dorong Pertanian Rendah Emisi
    06 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Kepala BRMP Sulteng Bersama Tenaga Ahli Mentan Tinjau dan Genjot Percepatan Tanam di Tolitoli
    04 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Kontak

(0451) 4013202/ WA 081388038822
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved